Senin, 03 Agustus 2009

Surutnya Hak Melayu

Di negeri bertamadun Melayu. Etnis Melayu mendapati hak istimewa berupa hak kepemilikan, baik secara sosial maupun ekonomi. Pasalnya di negeri yang berpenduduk 27 juta warga Malaysia, 60 persen adalah etnis Melayu. Selain Melayu, terdapat sekelompok minoritas etnis China dan etnis India.

Ada kebijakan baru yang diinginkan oleh pemerintah Malaysia, dengan maksud mengurangi aturan kepemilikan yang melandasi kebijakan proetnis. Ini bertujuan agar beberapa perusahaan bisa menambah pemasukan di pasar saham.

Perubahan dan aturan yang dimaksud pemerintah tidak akan dilakukan secara massal, melainkan kebijakan yang masih bersifat secara proetnis melayu itu akan dikikis secara perlahan-lahan yang saat itu diumumkan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Nazib Razak.

Desakan itu muncul seiring adanya krisis ekonomi dunia yang juga dilanda negara Malaysia. Negara itu mengalami jatuhnya psar saham sebesar 40 persen padfa 2008. Hal ini mengakibatkan minimnya perhatian investor untuk membeli saham mereka. kenyataan ini yang menyurutkan hati pemerintah Malaysia untuk mempertahakan kebijakan ekonomi proetnis Melayu.

Langkah yang ditetapkan oleh pemerintah Malaysia dianggap beberapa pengamat politik dan ekonomi tindakan yang tegas dianggap ia mampu dan benar-benar siap mengambil keputusan yang sulit semata-mata untuk meningkatkan ekonomi dan memperkuat persatuan partai koalisi Barisan Nasional (BN). Selain itu pemerintah dianggap juga mendekati kelompok oposisi yang menginginkan pemberlakukan sistim ekonomi liberal.

Pihak oposisi juga menginginkan segala macam aturan berlandaskan ras, seperti pada sistim perumahan, pendidikan, tenaga kerja dan kepemilikan perusahaan agar segera dihapuskan. (sumber: Kompas/Net)